INILAHCOM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah agar memberikan bantuan terhadap korban bencana alam gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, Surat edaran yang tertulis Nomor 977/6131/Sj dan Nomor 977/6132/Sj menuai polemik karena pemerintah tidak mau meningkatkan status bencana gempa bumi itu menjadi bencana nasional.
Menteri Koordinator Polhukam, Wiranto membantah kalau surat edaran yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri untuk pemerintah daerah karena pemerintah pusat kekurangan anggaran.
"Ya bukan, Mendagri bukan seperti itu. Bentuk toleransi dari kita berbangsa dan bernegara," kata Wiranto di Kompleks Kepresidenan, Selasa (21/8/2018).
Menurut dia, apa yang dilakukan Menteri Tjahjo mirip seperti sumbangan-sumbangan yang digalang masyarakat melalui surat kabar dan televisi yang tanpa diminta pun mereka ikut menyumbang.
"Itu kan justru budaya Indonesia, kultur Indonesia yang saling membantu dan saling mendukung. Jangan kemudian ditafsirkan lain-lain ya," tandasnya. [rok]
from Inilah.com - Terpopuler kalo berita gak lengkap buka link disamping https://ift.tt/2MEfiec
No comments:
Post a Comment