Pages

Wednesday, September 18, 2019

"Indonesia Kembali ke Era Pra-Reformasi jika Pasal Penghinaan Presiden Disahkan" - Kompas.com - Nasional Kompas.com

"Indonesia Kembali ke Era Pra-Reformasi jika Pasal Penghinaan Presiden Disahkan" - Kompas.com  Nasional Kompas.com

Menjadi sebuah kemunduran demokrasi jika DPR dan pemerintah benar-benar memasukan pasal penghinaan terhadap presiden dalam revisi KUHP.


"Indonesia Kembali ke Era Pra-Reformasi jika Pasal Penghinaan Presiden Disahkan" - Kompas.com - Nasional Kompas.com
Baca Selanjutnya

No comments:

Post a Comment